Serba Serbi Samsat (STNK, BPKB, Plat Nomor, Pajak Kendaraan dll)
Guys, mau tanya cara cabut nama / melakukan pemblokiran stnk caranya gimana ya? Ane cari2 infonya di google dapet seperti ini: Berikut cara & persyaratan untuk melakukan pemblokiran: 1. Datang ke SAMSAT tempat kendaraan terdaftar 2. Menuju ke bagian Blokir Progresif 3. Membawa Kartu K